Perlindungan DAS & Mata Air KABAENA

PAPER

DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DAN MATA AIR  PULAU KABAENA





BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan suatu wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan menuju danau atau laut secara alami. DAS memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tata air, konservasi tanah, perlindungan ekosistem, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Pulau Kabaena merupakan salah satu pulau di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar, terutama sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, dan perikanan. Pulau ini memiliki banyak sungai dan sub DAS yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat serta mendukung keseimbangan lingkungan pulau kecil.

Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap lingkungan DAS di Pulau Kabaena semakin meningkat akibat perubahan tata guna lahan, aktivitas pertambangan masuk dalam Kawasan DAS dan pembukaan kawasan hutan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti erosi, sedimentasi, banjir, penurunan kualitas air, rusaknya sumber mata air dan degradasi kawasan hulu DAS.

Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai kondisi, luas dan batas-batas DAS di Pulau Kabaena sebagai dasar pengelolaan sumber daya air dan lingkungan yang berkelanjutan untuk menetapkan sebagai Kawasan lindung atau wilayah konservasi. 

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana karakteristik DAS di Pulau Kabaena?
  2. Apa fungsi dan peranan DAS terhadap lingkungan dan masyarakat?
  3. Faktor apa saja yang menyebabkan kerusakan DAS di Pulau Kabaena?
  4. Bagaimana strategi pengelolaan DAS yang berkelanjutan?

1.3 Tujuan

  1. Mengidentifikasi kondisi umum dan batas-batas DAS di Pulau Kabaena.
  2. Menjelaskan fungsi hidrologi DAS bagi masyarakat dan lingkungan.
  3. Menganalisis permasalahan kerusakan DAS.
  4. Memberikan rekomendasi pengelolaan DAS yang berkelanjutan.

  


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian DAS

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah wilayah daratan yang dibatasi oleh punggung bukit, gunung atau topografi yang menampung dan mengalirkan air hujan melalui sistem sungai menuju laut atau danau. DAS terdiri atas bagian hulu, tengah, dan hilir yang saling berkaitan dalam sistem hidrologi.

2.2 Fungsi DAS

Fungsi utama DAS meliputi:

  • Fungsi hidrologi sebagai pengatur tata air.
  • Fungsi ekologis sebagai habitat flora dan fauna.
  • Fungsi ekonomi sebagai sumber air pertanian, perikanan, dan air bersih.
  • Fungsi sosial dan budaya bagi masyarakat lokal.
  • Fungsi konservasi tanah dan pengendalian banjir.

2.3 Komponen DAS

Komponen DAS dan batas-batasnya terdiri atas:

  1. Curah hujan
  2. Topografi
  3. Jenis tanah
  4. Vegetasi
  5. Sungai dan anak sungai
  6. Aktivitas manusia

 

Bentuk Daerah Aliran Sungai (DAS)


BAB III

KONDISI UMUM DAS PULAU KABAENA

3.1 Letak Geografis

Pulau Kabaena berada di bagian selatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan termasuk wilayah administrasi Kabupaten Kabupaten Bombana. Luas Pulau Kabaena diperkirakan sekitar 894 km² dengan topografi didominasi pegunungan, perbukitan, dan daerah pesisir.

Peta Administrasi Desa & Kecamatan di Kabaena

3.2 Karakteristik DAS Kabaena

Pulau Kabaena memiliki sedikitnya 20 sungai utama dan sekitar ±60 anak sungai dengan luas total DAS diperkirakan mencapai ±646 km² atau sekitar 74% dari luas pulau.

Daerah hulu DAS umumnya berada pada kawasan pegunungan dan hutan seperti Tangkeno, Eskambula, Rahadopi, dan Olondoro yang berfungsi sebagai kawasan resapan air utama.

Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabaena

Daftar Sungai di Kabaena

NO

SUNGAI

PANJANG

WILAYAH

1

S. Lakambula

±22 Km

Kabaena

2

S. Waombu/Nano

±19 Km

Kabaena, Kabaena Utara, Kabaena Tengah

3

S. Lapulu

±17 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Selatan

4

S. Lameroro

±18 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

5

S. Rana

±14 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

6

S. Rolanu

±12 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Utara

7

S. Babuuwa

±11 Km

Kabaena Selatan

8

S. Sugia

±10 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

9

S. Katopi

±10 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Utara

10

S. Panah

±7 Km

Kabaena, Kabaena Barat

11

S. Wulu

±7 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

12

S. Wawolewo

±6 Km

Kabaena Selatan

13

S. Tapuhaka

±6 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

14

S. Puurano

±5 Km

Kabaena Selatan

15

S. Belulupi

±5 Km

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

16

S. Pekoya

±4 Km

Kabaena Tengah

17

S. Batuawu

±3 Km

Kabaena Selatan

18

S. Malandahi

±3 Km

Kabaena Utara

19

S. Ngkobura Bura

±2.5 Km

Kabaena Selatan

20

S. Toli-toli

±1 Km

Kabaena Timur

 3.3 Kondisi Geologi dan Hidrologi

Pulau Kabaena tersusun atas batuan ultramafik yang banyak mengandung mineral nikel laterit. Kondisi geologi ini mempengaruhi karakteristik tanah dan pola aliran air permukaan. Curah hujan yang tinggi menyebabkan DAS di Pulau Kabaena memiliki debit aliran yang cukup besar terutama pada musim hujan. Namun kerusakan vegetasi di kawasan hulu dapat meningkatkan limpasan permukaan, mencemari sumber mata air dan sedimentasi sungai.

Plot Data Koordinat Mata Air Sumber Air Bersih Desa/Kecamatan

"Jaga Mata Air, Jaga Sumber Kehidupan."

Mata air merupakan sumber kehidupan yang menyediakan air bersih. Air yang mengalir dari mata air menjadi sumber bagi sungai, danau, serta berbagai habitat alami yang menopang keanekaragaman hayati. kerusakan lingkungan, pencemaran, dan eksploitasi lingkungan berlebihan dapat menyebabkan menurunnya debit air bahkan hilangnya mata air.


BAB IV

PERMASALAHAN DAS KABAENA

 

4.1 Deforestasi dan Perubahan Tata Guna Lahan

Kerusakan DAS di Pulau Kabaena dipengaruhi oleh:

  • Pembukaan kawasan hutan daerah Hulu
  • Aktivitas pertambangan masuk Kawasan DAS

Deforestasi kerusakan hutan dan DAS menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah menyerap air sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Peta Tataguna Lahan Kabaena


4.2 Aktivitas Pertambangan

Aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena memberikan tekanan besar terhadap lingkungan DAS, terutama berupa:

  • Erosi lahan
  • Sedimentasi sungai
  • Penurunan kualitas air
  • Kerusakan vegetasi
  • Pendangkalan wilayah pesisir

Beberapa diskusi publik dan laporan masyarakat juga menyoroti dampak sedimentasi terhadap wilayah pesisir dan kehidupan nelayan.

"Kerusakan Lingkungan Hari Ini, Bencana Besar Esok Hari"

Kegiatan pertambangan yang tidak dikelola secara bertanggung jawab dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Pembukaan lahan, penggundulan hutan, pencemaran air, sedimentasi sungai, serta degradasi tanah dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar area tambang. Kerusakan tersebut juga dapat menyebabkan banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, dan hilangnya habitat flora serta fauna.

4.3 Ancaman Banjir dan Longsor

Kerusakan kawasan hulu DAS mengakibatkan meningkatnya limpasan air hujan sehingga potensi banjir dan longsor semakin tinggi pada musim penghujan.

Banjir Lumpur DAS Wambanipa-Baliara akibat Pertambangan



"Selamatkan DAS Hari Ini”

Longsor di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. Kerusakan tutupan hutan, pembukaan lahan yang tidak terkendali, serta aktivitas yang mengganggu kestabilan lereng dapat meningkatkan risiko longsor. Material longsoran yang masuk ke sungai menyebabkan pendangkalan, menurunkan kualitas air, merusak habitat alami, serta meningkatkan potensi banjir di wilayah hilir. Oleh karena itu, perlindungan vegetasi, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi DAS sangat penting untuk mencegah longsor serta menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat.

4.4 Penurunan Keanekaragaman Hayati

Kawasan DAS Kabaena menjadi habitat berbagai flora dan fauna local . Kerusakan hutan dan pencemaran sungai berpotensi mengurangi keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Flora & Fauna Endemik Khas Kabaena


 

Flora Endemik

Fauna Endemik

Gardenia kabaenensis, Begonia kabaenensis, Begonia batusanginensis, Vernonia kabaenensis, Mucuna kabaenensis, Pandanus kabaenensis, Grevillea alberti sleumer, Nepentes Maxima, Alyxia kabaenae margkr, Cheirostylis kabaenae Ormerod

Aedes kabaenensis, Acanthormius kabaenensis, Heteropoda kabaenensis, Nyctophylax kabaenensis, Clausilia simillima kabaenensis, Red backed trush kabaena

 

"Rusaknya Hutan Adalah Hilangnya Rumah Satwa dan Tumbuhan."

Hutan merupakan habitat alami bagi berbagai jenis flora dan fauna yang menjaga keseimbangan ekosistem. Kerusakan hutan menyebabkan hilangnya tempat hidup, sumber makanan, dan area berkembang biak bagi banyak spesies. Akibatnya, populasi tumbuhan dan satwa dapat menurun bahkan terancam punah.


BAB V

STRATEGI PENGELOLAAN DAS

5.1 Konservasi Kawasan Hulu

Upaya konservasi dilakukan melalui:

  • Rehabilitasi hutan
  • Reboisasi
  • Perlindungan kawasan mata air dan resapan air
  • Melarang IUP tambang dalam Kawasan DAS

Daerah Lindung Mata Air Bersih Kabaena

Daftar Mata Air Berdasarkan Kecamatan/Desa

No

Kecamatan/District

Jml Penduduk (BPS 2026)

Desa/Kelurahan

Mata Air

 

1

Kabaena

3,418

1

Teomokole

Mata E'e wataroda

Mata E'e Solonsa

Mata E'ewua

2

Rahampuu

Mata E'e Rahampondoua

3

Rahadopi

Mata E'esaba Rahadopi

Mata E'e tarimanu-puungkaruwai

Mata E'e bolo e'ea

Mata E'e ndoromi

Mata E'e lere'ete

Mata E'e ngkomea

Mata E'e pongkonta

4

Tirongkotua

Mata E'e Mataruwia

4

Kabaena Barat

8,774

1

Sikeli

2

Baliara

3

Baliara Selatan

4

Baliara Kepulauan

5

Rahantari

Mata E'e Puuwatu

Mata E'e Matangkoea

3

Kabaena Selatan

3,695

1

Langkema

Mata E'e Puulore

Mata E'e Pondoua

2

Batuawu

Mata E'e Batuawu

3

Puu Nunu

Mata E'e puuntula

4

Pongkalaero

Mata E'e Langkalaero ote

Mata E'e pongkalaero-1

Mata E'e pongkalaero-2

Mata E'e pongkalaero-3

2

Kabaena Utara

4,742

1

Eemokolo

Mata E'e Mentora-1

Mata E'e Mentora-2

2

Tedubara

Mata E'emeroro

3

Sangia Makmur (SP1)

Mata E'e Gunung Kapur

4

Wumbulasa (SP2)

Mata E'e Sungai Wumbulasa

5

Larolanu (SP3)

Mata E'e Langkasisi

6

Mapila (SP4)

7

Lampangi

Mata E'e Lampangi

Mata E'emolino

6

Kabaena Tengah

5,228

1

Lamonggi

Mata E'ementora

2

Lengora

Mata E'e Puunteo

3

Lengora Selatan

Mata E'e Matantaraha

4

Lengora Pantai (SP5)

Mata E'empayasa

5

Tangkeno

Mata E'e Lantinoli

Mata E'e umum

Mata E'e Plaza 1

Mata E'e Plaza 2

6

Enano

Mata E'e Tarawauna

Mata E'e Eelewera

Mata E'e Laaenano

7

Ulungkura

Mata E'embeloro

Mata E'eradaka

Mata E'e Lendeo

5

Kabaena Timur

8,670

1

Balo

Mata E'e Sabanano-1

Mata E'e Sabanano-2

2

Bungi-Bungi

3

Wumbuburo

4

Toli-Toli

5

Tapuhaka

Mata E'e Turu-Turu

6

Lambale

Mata E'e Lawandau

7

Dongkala

Mata E'e Ladoama

Jumlah

34,527

34 Desa/Kelurahan

49 Mata Air

 

5.2 Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

Perusahaan tambang wajib menerapkan:

  • Sistem pengendalian erosi dan sedimentasi
  • Reklamasi lahan pascatambang
  • Kolam sedimentasi dan Pengelolaan air tambang (Hidrogeologi)
  • Tidak melakukan aktivitas penambangan dalam Kawasan DAS

 

"Tambang Hijau, Lingkungan Terjaga."

Pengelolaan tambang yang baik harus memastikan bahwa hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), sungai, dan mata air tetap terlindungi dari kerusakan dan pencemaran. Tambang yang bertanggung jawab bukan hanya menghasilkan mineral, tetapi juga menjaga hutan tetap hijau, sungai tetap jernih, DAS tetap berfungsi, dan mata air tetap mengalir bagi generasi mendatang.

5.3 Penguatan Peran Masyarakat

Masyarakat perlu dilibatkan dalam:

  • Pengawasan lingkungan
  • Program penghijauan
  • Pengelolaan sumber daya air
  • Edukasi konservasi DAS

5.4 Perencanaan Berbasis DAS

Pembangunan wilayah Pulau Kabaena perlu menggunakan pendekatan berbasis DAS agar pengelolaan sumber daya alam lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

DAS Utama Kabaena


Wilayah DAS Utama Kabaena

No

Daerah Aliran Sungai (DAS)

Panjang  Sungai (km)

Luas DAS (km2)

Wilayah yang Dipengaruhi DAS

Desa/Lingkungan

Kecamatan

1

DAS Lakambula

22

75.2

Tirongkotua,Rahadopi,Olondoro,Teomokole,Rahampuu

Kabaena

2

DAS Waombu/Nano

19

93.5

Enano,Lengora,Lamonggi,Tedubara,Emokolo,S.Makmur (SP1)

Kabaena, Kabaena Utara, Kabaena Tengah

3

DAS Lapulu

17

50.1

Malapulu

Kabaena Tengah, Kabaena Selatan

4

DAS Lameroro

18

47.4

Tangkeno,Enano,Ulungkura,Balo,Bungi-Bungi

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

5

DAS Rana

14

55.3

Lengora Pantai (SP5)

Kabaena Tengah, Kabaena Timur

7

DAS Babuuwa

11

29.6

Pu’urano

Kabaena Selatan

12

DAS Wawolewa

6

24.3

Pu’ununu,Pongkalaero

Kabaena Selatan

Jumlah

107

375.4

 

“Jaga DAS Hari Ini, Selamatkan Kehidupan Esok Hari”

Kondisi DAS yang sehat akan menjamin keseimbangan siklus air, menjaga kesuburan tanah, dan menyediakan sumber daya air bagi masyarakat, pertanian, perikanan, serta berbagai kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kerusakan DAS akibat deforestasi, pertambangan yang tidak terkendali, atau alih fungsi lahan dapat menyebabkan banjir, sedimentasi sungai, kekeringan, dan hilangnya habitat flora serta fauna.

Peta Overlap IUP Tambang dalam Kawasan DAS


5.5 Penetapan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai Wilayah Lindung atau Kawasan Konservasi


5.5.1. Dasar Hukum

Penetapan DAS sebagai wilayah lindung atau konservasi di Indonesia mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penetapan DAS prioritas dan rehabilitasi DAS.

5.5.2. Kriteria DAS yang Ditetapkan sebagai Kawasan Lindung

Suatu wilayah dalam DAS dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung apabila memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut:

a. Kawasan Resapan Air

Merupakan daerah yang memiliki kemampuan tinggi dalam meresapkan air hujan ke dalam tanah sehingga menjaga ketersediaan air tanah dan mengurangi risiko banjir.

b. Kawasan Sempadan Sungai

Area di sepanjang kiri dan kanan sungai yang harus dipertahankan untuk melindungi fungsi sungai dari aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas tebing dan kualitas air.

c. Kawasan Hutan Lindung

Wilayah hutan yang memiliki fungsi utama sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, termasuk pengaturan tata air dan pencegahan erosi.

d. Kawasan Bergambut

Daerah dengan ketebalan gambut tertentu yang berfungsi menyimpan karbon dan mengatur tata air.

e. Kawasan dengan Lereng Curam

Lahan dengan kemiringan tinggi yang rentan terhadap erosi dan longsor.


5.5.3. Tujuan Penetapan DAS sebagai Kawasan Lindung

Penetapan DAS sebagai kawasan lindung bertujuan untuk:

  1. Menjaga fungsi hidrologis DAS.
  2. Mengendalikan erosi dan sedimentasi.
  3. Mencegah banjir dan tanah longsor.
  4. Menjamin ketersediaan air sepanjang tahun.
  5. Melindungi keanekaragaman hayati.
  6. Mengurangi dampak perubahan iklim.
  7. Menjamin keberlanjutan pembangunan wilayah.

5.5.4. Proses Penetapan

Tahap Identifikasi

  • Inventarisasi kondisi biofisik DAS.
  • Analisis tutupan lahan.
  • Analisis kemiringan lereng.
  • Kajian hidrologi dan kualitas lingkungan.

Tahap Evaluasi

  • Penilaian tingkat kerusakan DAS.
  • Penentuan wilayah prioritas perlindungan.
  • Konsultasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Tahap Penetapan

  • Integrasi dalam RTRW dan RDTR.
  • Penetapan melalui keputusan pemerintah pusat atau daerah sesuai kewenangan.

Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.



BAB VI

PENUTUP

6.1 Kesimpulan

Pulau Kabaena memiliki sistem DAS yang cukup besar dan penting bagi keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat. Penetapan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai wilayah lindung atau kawasan konservasi merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan lingkungan hidup. Kawasan lindung pada DAS berfungsi sebagai penyangga kehidupan melalui perlindungan tata air, pengendalian erosi, pencegahan banjir, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Namun demikian, kondisi DAS Kabaena menghadapi ancaman serius akibat deforestasi, aktivitas pertambangan dalam Kawasan DAS, perubahan tata guna lahan, dan lemahnya pengelolaan lingkungan. Jika tidak dikendalikan, kerusakan DAS dapat menyebabkan banjir, sedimentasi, longsor, menghilangnya sumber mata air, penurunan kualitas air, dan degradasi lingkungan secara luas.

Pengelolaan DAS yang efektif memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar fungsi ekologis DAS tetap terjaga dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

 

6.2 Saran

  1. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan DAS.
  2. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak masuk dalam Zona DAS.
  3. Perusahaan tambang wajib meningkatkan pengelolaan lingkungan.
  4. Rehabilitasi hutan dan sungai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
  5. Diperlukan kajian hidrologi detail pada masing-masing sub DAS di Pulau Kabaena.

Daftar Pustaka

  1. Kahirun et al. Kajian Karakteristik Hidrologi DAS Roraya Sulawesi Tenggara dan Perencanaan Penggunaan Lahan Usaha Tani. Institut Pertanian Bogor.
  2. Kabaena Centre. “DAS Kabaena.”
  3. Badan Pusat Statistik dan data wilayah Pulau Kabaena.
  4. Yahya, Dzaky. Geologi dan Karakteristik Endapan Nikel Laterit Blok Tesla Daerah Lenggora Pantai Kecamatan Kabaena Timur. UPN Veteran Yogyakarta.
  5. https://satyabumi.org/en/when-the-energy-transition-ambition-threatens-lives-and-the-last-water-spring-of-kabaena-island/
  6. https://bentaratimur.id/pulau-kabaena-dikepung-longsor

 








Related Posts