Matematika Pemilu - Dapil Kabaena 2019
Matematika Pemilu &
Demokrasi Elektoral
Kabaena Kabupaten Bombana
Pusat Studi Kabaena Centre
Pusat Studi Kabaena Centre
Metode Penetapan
Kursi Partai Politik Pemilu 2019 UU No.7/2017 tentang Pemilu menggunakan Metode "Sainte Lague"
metode ini ditemukan oleh seorang ahli Matematika dari Pancis bernama
Andre Sainte- Lague tahun 1910. Selama ini Indonesia memakai “Sistem
Kuota” mulai dari UU 27 Tahun 1948 sampai dengan UU 8 Tahun 2012, yang berbeda
adalah Frasa/sebutannya saja.
Pada Pemilu 2019, metode perhitungan akan diperkenalkan dengan sistem yang baru sebagaimana diatur pada pasal
420 UU 7 Tahun 2017;
Simulasi perhitungan
metode Sainte-Lague Dapil-V Kabaena:
Peta wilayah-DPT dan
TPS Pileg 2019 Daerah Pemilihan V Kabupaten Bombana
Sumber :
Direkptori
Desa Sulawesi Tenggara 2015
Kabupaten Bombana
Dalam Angka 2017
infopemilu.kpu.go.id/pileg2019
Lampiran :
0 Response to "Matematika Pemilu - Dapil Kabaena 2019"
Posting Komentar