Matematika Pemilu - Dapil Kabaena 2019

Matematika Pemilu & Demokrasi Elektoral
Kabaena Kabupaten Bombana

Pusat Studi Kabaena Centre

Metode Penetapan Kursi Partai Politik Pemilu 2019 UU No.7/2017 tentang Pemilu menggunakan Metode "Sainte Lague" metode ini  ditemukan oleh seorang ahli Matematika dari Pancis bernama Andre Sainte- Lague tahun 1910. Selama ini  Indonesia memakai “Sistem Kuota” mulai dari UU 27 Tahun 1948 sampai dengan UU 8 Tahun 2012, yang berbeda adalah Frasa/sebutannya saja.

Pada Pemilu 2019, metode perhitungan akan diperkenalkan dengan sistem yang baru sebagaimana diatur pada pasal 420 UU  7 Tahun 2017;



Simulasi perhitungan metode Sainte-Lague Dapil-V Kabaena:


Peta wilayah-DPT dan TPS Pileg 2019 Daerah Pemilihan V Kabupaten Bombana



Sumber :
Direkptori Desa Sulawesi Tenggara 2015
Kabupaten Bombana Dalam Angka 2017
infopemilu.kpu.go.id/pileg2019

Lampiran :




0 Response to "Matematika Pemilu - Dapil Kabaena 2019"

Posting Komentar